Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat

Minggu, 18 Oktober 2020 - 09:44 WIB
“Bawaslu menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama yang hanya ada 70 surat peringatan tertulis,” paparnya.

Bawaslu membubarkan 35 kampanye tatap muka yang melanggar prokes pada 6-15 Oktober ini. Pada 10 hari pertama, Bawaslu membubar 48 kampanye tatap muka.

Afif, sapaan akrabnya, menuturkan ada sebanyak 16.468 kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Angka itu meningkat tajam dari 10 hari pertama masa kampanye. Saat itu, hanya ada 9.189 kegiatan kampanye.

Bawaslu tidak hanya memantau gerak-gerik paslon dan tim sukses dalam berkampanye. Bawaslu juga memetakan peningkatan orang yang positif COVID-19. Data tersebut kemudian disandingkan dengan jumlah kampanye tatap muka.

Hasilnya, ada daerah yang mengalami peningkatan dan penurunan kasus COVID-19. Misalnya, Provinsi Bengkulu pada 26 September-5 Oktober itu ada 208 pertemuan terbatas dengan jumlah kasus COVID-19 sebanyak 138.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!