Tak Pernah Minta, Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 12:54 WIB
Dengan demikian, pimpinan KPK jilid V dibawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs akan menjadi pimpinan pertama yang menerima fasilitas mobil dinas.

(Baca: Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK Bakal Dapat Mobil Dinas Baru)

"Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu benar (anggaran mobil dinas) baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah mengusulkan anggaran mobil dinas untuk pimpinan, Dewas dan pejabat struktural. Usulan tersebut telah disetujui Komisi III DPR.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!