Tak Pernah Minta, Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 12:54 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menegaskan bakal menolak fasilitas mobil dinas yang diajukan KPK dan telah disetujui Komisi III. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) menegaskan tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas baru. Lalu, siapa yang mengusulkan?
"Kalau kami dari Dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan darimana itu," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean dikonfirmasi Jumat (16/10/2020).
Menurut Tumpak, Dewas KPK telah diberikan fasilitas dalam bentuk tunjangan transportasi. Maka dari itu, Tumpak mengatakan Dewas bakal menolak fasilitas mobil dinas.
(Baca: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru, ICW: Praktik Hedonisme)
”Kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut. Berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas, sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," tegasnya.
Tumpak mengaku bukan kali pertama ini dia menolak fasilitas mobil dinas. Saat menjadi pimpinan KPK jilid pertama, bersama pimpinan yang lain dia juga menolak fasilitas mobil dinas saat itu. Begitu juga pimpinan KPK berikutnya. Baru di masa kepemimpinan Firli Bahuri inilah, pimpinan KPK mau menerima fasilitas mobil dinas baru.
"Kalau kami dari Dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan darimana itu," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean dikonfirmasi Jumat (16/10/2020).
Menurut Tumpak, Dewas KPK telah diberikan fasilitas dalam bentuk tunjangan transportasi. Maka dari itu, Tumpak mengatakan Dewas bakal menolak fasilitas mobil dinas.
(Baca: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru, ICW: Praktik Hedonisme)
”Kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut. Berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas, sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," tegasnya.
Tumpak mengaku bukan kali pertama ini dia menolak fasilitas mobil dinas. Saat menjadi pimpinan KPK jilid pertama, bersama pimpinan yang lain dia juga menolak fasilitas mobil dinas saat itu. Begitu juga pimpinan KPK berikutnya. Baru di masa kepemimpinan Firli Bahuri inilah, pimpinan KPK mau menerima fasilitas mobil dinas baru.
Lihat Juga :