Ini Rekomendasi Komnas HAM soal Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:35 WIB
Selain itu, tim teknis yang dibentuk juga harus bekerja secara objektif dalam menangani penyelesaian lahan KEK Mandalika sesuai prinsip hak asasi manusia. Kemudian, meminta untuk mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait solusi alternatif dalam penyelesaian lahan KEK Mandalika.
Adapun rekomendasi bagi Direktur Utama PT ITDC, Komnas HAM meminta pengembangan kawasan KEK Mandalika harus mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
“Terkait adanya masalah lahan, PT ITDC harus membuka ruang dialog atau kanal pengaduan,
memastikan dan menjamin adanya solusi alternatif yang sesuai bagi warga yang telah atau akan kehilangan lahannya, serta menghormati hak-hak warga dan menghindari adanya penggunaan atau pelibatan aparat keamanan,” tukasnya.
Di sisi lain, Beka menambahkan, Komnas HAM juga telah meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini. Sebab, pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
Adapun rekomendasi bagi Direktur Utama PT ITDC, Komnas HAM meminta pengembangan kawasan KEK Mandalika harus mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
“Terkait adanya masalah lahan, PT ITDC harus membuka ruang dialog atau kanal pengaduan,
memastikan dan menjamin adanya solusi alternatif yang sesuai bagi warga yang telah atau akan kehilangan lahannya, serta menghormati hak-hak warga dan menghindari adanya penggunaan atau pelibatan aparat keamanan,” tukasnya.
Di sisi lain, Beka menambahkan, Komnas HAM juga telah meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini. Sebab, pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
(muh)
tulis komentar anda