Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko Bakal Diperiksa Bareskrim

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:29 WIB
Mayjen Purn Soenarko (dua dari kanan) saat akan keluar dari Rutan Guntur Pomdan Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Foto/Istimewa
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko . Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima Okezone, Soenarko akan diperiksa pada Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB. (Baca juga : Gatot Nurmantyo Kembali Tegaskan 100 Persen KAMI Tidak Akan Menjadi Parpol )



"Penyidik memanggil kembali Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

(Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko Tinggalkan Rutan Guntur ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!