Jaksa Agung Dinilai Sudah Catat Legacy karena Berani Tangani Kasus Besar

Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:38 WIB
ST Burhanuddin pun diminta tidak perlu risau dengan isu pergantian dirinya. “Menurut saya, itu tidak perlu dirisaukan di internal Kejaksaan Agung maupun itu Jaksa Agung itu sendiri, tapi justru mestinya dijadikan motivasi yang lebih kuat, sebagai sebuah tantangan untuk bekerja lebih produktif, lebih profesional, lebih sesuai dengan tupoksi yang dimiliki,” pungkasnya.

Adapun isu pergantian Jaksa Agung diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Rabu (30/9/2020). Arteria menyebut curriculum vitae (CV) pengganti Jaksa Agung sudah beredar di Sekretariat Negara. (Baca juga: Bagian dari Transparansi Anggaran, Jaksa Agung Diminta Kawal Kemensos)

Isu itu pun kemudian ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil saat itu. Nasir menilai pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga, dia menilai Arteria Dahlan melangkahi wewenang presiden.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!