Dubes RI Sebut Habib Rizieq Belum Diizinkan Keluar dari Arab Saudi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:10 WIB
JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi , Agus Maftuh Abegebriel memastikan bahwa Mohammad Rizieq Syihab (MRS) atau yang sering dikenal Habib Rizieq Syihab belum diizinkan untuk keluar dari Mekkah. Sebab, kata Agus Maftuh, Rizieq Syihab masih berstatus 'Red Blink' karena visanya habis dan terdaftar sebagai pelanggar Undang-Undang (UU).
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam Sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus Maftuh kepada Okezone, Rabu (14/10/2020).
Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq, yakni overstay dengan visa kunjungan. ( )
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar. "Red Blink" adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," bebernya.
Dikonfirmasi lebih jauh ihwal cegah-tangkal (cekal) Habib Rizieq yang diklaim sudah dicabut, Agus Maftuh mengatakan bahwa hanya otoritas Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjawab. Intinya, Ia memastikan bahwa saat ini Habib Rizieq Syihab belum dapat keluar dari Arab Saudi.
"Soal cekal yang bisa jawab otoritas Saudi. KBRI tak pernah halangi kepulangan beliau," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa cegah-tangkal (cekal) Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) telah resmi dicabut, sejak 13 Oktober 2020. Saat ini, Habib Rizieq Shihab sedang mengurus proses untuk dapat segera pulang ke Indonesia. (
)
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa cekal Habib Rizieq dicabut setelah melalui proses perundingan panjang antara Habib Rizieq Shihab dengab Otoritas Arab Saudi, tanpa campur tangan pemerintah Indonesia. Hingga akhirnya, terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan Imam Besar FPI tersebut.
DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu proses kelancaran pemulangan Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab disebut akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI.
Sekretaris Umum DPP FPI, H Munarman membenarkan isi rilis tersebut. "Ya benar," singkat Munarman saat dikonfirmasi.
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam Sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus Maftuh kepada Okezone, Rabu (14/10/2020).
Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq, yakni overstay dengan visa kunjungan. ( )
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar. "Red Blink" adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," bebernya.
Dikonfirmasi lebih jauh ihwal cegah-tangkal (cekal) Habib Rizieq yang diklaim sudah dicabut, Agus Maftuh mengatakan bahwa hanya otoritas Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjawab. Intinya, Ia memastikan bahwa saat ini Habib Rizieq Syihab belum dapat keluar dari Arab Saudi.
"Soal cekal yang bisa jawab otoritas Saudi. KBRI tak pernah halangi kepulangan beliau," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa cegah-tangkal (cekal) Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) telah resmi dicabut, sejak 13 Oktober 2020. Saat ini, Habib Rizieq Shihab sedang mengurus proses untuk dapat segera pulang ke Indonesia. (
Baca Juga
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa cekal Habib Rizieq dicabut setelah melalui proses perundingan panjang antara Habib Rizieq Shihab dengab Otoritas Arab Saudi, tanpa campur tangan pemerintah Indonesia. Hingga akhirnya, terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan Imam Besar FPI tersebut.
DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu proses kelancaran pemulangan Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab disebut akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI.
Sekretaris Umum DPP FPI, H Munarman membenarkan isi rilis tersebut. "Ya benar," singkat Munarman saat dikonfirmasi.
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
(abd)
tulis komentar anda