PT Rekind Serahkan Penetapan Pemenang kepada BPH Migas

Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:30 WIB
Fansuhurullah menyampaikan, atas penyerahan kembali Rekind sebagai pemenang lelang tersebut Komite BPH Migas akan menindaklanjutinya dengan pengkajian selama satu bulan ke depan di antaranya mengkaji kembali mengenai ketersediaan dan permintaan gas bumi. " Hingga nanti ada pelelangan ulang yang dilakukan oleh panitia bersama. Kita akan mengadakan lelang terbuka," tuturnya.

Pengkajian selama satu bulan tersebut juga akan membahas biaya yang telah dikeluarkan Rekind sebanyak Rp65 miliar terkait Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon Semarang. Serta mengindentifikasi potensi pasar gas bumi selanjutnya.

Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon Semarang merupakan proyek strategi nasional (PSN) yang menjadi tanggung jawab BPH Migas dalam rangka mewujudkan ketersediaan gas bumi untuk masyarakat. Oleh karena itu BPH Migas akan melakukan kajian internal pada Direktorat Gas Bumi dan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pihak lainnya untuk mengambil langkah-langkah dan solusi terbaik dalam batas waktu satu bulan sejak 13 Oktober 2020. (alf)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!