KPK Bisa Bikin Pengelola Aset Negara Rp571 Triliun Ketar-ketir
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:54 WIB
Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Aset Kemensetneg per tanggal 15 September 2020 terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun.
"Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN, luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi," tuturnya.(Baca juga: 7 Kota Tercatat Kasus Aktif Corona di Angkat 1.000 Lebih )
Aset Kemensetneg per tanggal 15 September 2020 terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun.
"Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN, luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi," tuturnya.(Baca juga: 7 Kota Tercatat Kasus Aktif Corona di Angkat 1.000 Lebih )
(dam)
Lihat Juga :