Jimly Asshiddiqie Kritik Gubernur yang Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:22 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie tidak setuju dengan sikap gubernur yang berkirim surat berisi aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Jimly menegaskan itu bukan menjadi tugas gubernur. Sebagai kepala daerah, gubernur wajib tunduk pada undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berharap adanya kepala daerah yang menyurati presiden untuk menyampaikan aspirasi menolak UU sebagai pengalaman terakhir.



"Tentang gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Ciptaker, sebaiknya tidak perlu ada. Bukan tugas gubernur untuk menjadi penyalur aspirasi. Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintahan pusat. Mudah-mudahan yang kmarin adalah pengalaman terakhir," ujar Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAS, Selasa 13 Oktober 2020.( )

Seperti diketahui, aksi demonstrasi meletus di Ibu Kota dan sejumlah daerah belakangan. Aksi massa, di antaranya buruh turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

Menyikapi aksi demonstrasi buruh, tidak sedikit gubernur yang akhirnya memutuskan untuk meneruskan aspirasi penolakan UU Ciptaker ke Presiden Jokowi. Adapun di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ( )
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More