Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:52 WIB
Politikus PAN Guspardi Gaus mengingatkan masyarakat yang akan menggelar demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta hari ini untuk mewaspadai penyusup. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengingatkan masyarakat yang akan menggelar demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta hari ini untuk mewaspadai penyusup. Adapun yang bakal menggelar demonstrasi hari ini di Jakarta adalah Ormas Islam seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Presidium Alumni (PA) 212, dan Front Pembela Islam (FPI).

Guspardi Gaus mengatakan bahwa menyampaikan pendapat maupun aspirasi atau demonstrasi dijamin undang-undang. Sehingga, dia berharap demonstrasi hari ini di Jakarta bisa dilakukan secara elegan.

"Jangan menimbulkan kerusuhan, dan jangan anarkis, jangan melakukan kerusakan-kerusakan," kata Guspardi Gaus kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

( ).



Sebab, kata dia, masyarakat sendiri yang bakal rugi jika demonstrasi berujung anarkis dan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum. "Kalau ada kerusakan kan tentu harus diperbaiki, diperbaiki tentu dari anggaran, nah tentu pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat tentu teralih untuk itu," ujar anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Sehingga, dia meminta agar fasilitas umum dijaga bersama. "Jangan sampai ada orang yang menumpang, atau ada provokator yang terlibat di dalam sengaja untuk mengacaukan, karena dia ingin mendapatkan sesuatu dari demo ini," ungkapnya.

( ).

Maka itu, menurut dia, para peserta demonstrasi perlu mengenali satu sama lain. "Jangan sampai ada yang menyusup, kalau seandainya ada melakukan itu langsung lapor polisi, yang dicurigai bukan bagian dari tokoh yang melakukan demo itu, supaya tidak ditunggangi," imbuhnya.

Selain itu, dia juga meminta aparat keamanan tidak bertindak represif kepada para peserta demonstrasi. "Jangan melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia, ini kan adalah masyarakat kita, jangan diperlakukan dia sebagai penjahat, jangan menganggap dia sebagai teroris," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More