Akui Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Sah, Setara Institute Dorong Uji Materi ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:12 WIB
“Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict entrepreneur. Itu akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Setara mengungkapkan penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel.

Hendardi menyatakan sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja untuk menggunakan mekanisme dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. “Menguji pasal-pasal yang kontroversial ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga diujikan ke MK,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!