Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan soal Provokator

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:50 WIB
Maka itu, dia berharap, semua elemen bangsa bersama-sama menelaah berbagai persoalan yang diatur dalam UU Cipta Kerja, tidak kemudian dilihat secara parsial. "Mengenai hal-hal yang dirasa merugikan ada baiknya dipersoalkan lewat Mahkamah Konstitusi, hal ini mencerminkan kita sebagai negara demokrasi yang konstitusional dan beradab," tuturnya.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK)

Kendati demikian, dia mengakui setiap warga negara memiliki hak untuk menggelar demonstrasi. Dia pun mengaku bisa memahami suasana batin kelompok yang menolak UU Cipta Kerja terutama kelompok buruh.

"Namun saya melihat ada kelompok yang selama ini memang berseberangan dengan pemerintah kelihatannya menunggangi isu UU Cipta Kerja untuk melancarkan protes pada pemerintah bahkan kelompok ini menjurus pada agenda menurunkan Presiden. Hal ini sangat tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi kita," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!