Sebut Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw, Aksi Pria Ini Viral di Medsos
Senin, 12 Oktober 2020 - 06:25 WIB
JAKARTA - Rekaman video berisi tentang seorang pria mengomentari tentang Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja viral di media sosial.
Video ini menarik perhatian pengguna Twitter karena si pria dengan gaya kocak menyebut Omnibus Law menjadi Melly Goeslaw, nama penyanyi pop terkenal Tanah di Air.
Dalam video berdurasi 55 detik itu, si pria yang berpakaian baju dan topi sepada ini mengungkapkan pendapatnya tentang UU yang disebutnya Undang-Undang Melly Goeslaw. "Ini pemerintah keliru yang membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw," katanya dengan mimik wajah serius.
Tidak hanya itu, pria tersebut juga kesulitan untuk menyebut kata menyengsarakan rakyat. "Dan ini bisa menyengse... menyengrese... menyesengker rakyat, " katanya berkali kali.
Terdengar suara teman-temanya memperbaiki ucapanya dengan mengatakan kata menyengsarakan. "Ya maksudnya itu," katanya tersenyum yang disambut tawa rekan-rekannya.
Video kocak itu beredar luas di media sosial. Tidak sedikit netizen yang memposting video tersebut. Salah satunya akun @Kumis_Separoh, Minggu (11/10/2020). "UU Omnibus Law.... Bapak....Si Bapak nih lucu abis dah... Angelllll.... Angeelllllll....." tulis @Kumis_Separoh dengan menyertakan banyak emoji tertawa terpingkal-pingkal. ( )
Video ini juga menarik banyak tokoh. Salah satunya mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengomentari video tersebut. "Keberadaan sebagian masyarakat kita itu sudah membahagia. Kemampuannya meningkatkan imunitas kita luar biasa," tulis pemilik akun @lukmansaifuddin ini.
Begitu juga dengan politikus PDIP Eva K Sundari. "Kita semua harus mengakui bahwa selera humor kita payah. Dolanan urip, makanya urip bikin kita dolanan," cuit Eva melalui akun Twitternya, @evndari.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya juga memposting video tersebut beserta komentarnya. "Jangan sampai miskomunikasi. Karena miskomunikasi adalah ibu dari segala masalah. 1. Salah satu orasi terkait Omnibus Law. 2. Lost in translation," cuit Ridwan.
Video ini menarik perhatian pengguna Twitter karena si pria dengan gaya kocak menyebut Omnibus Law menjadi Melly Goeslaw, nama penyanyi pop terkenal Tanah di Air.
Dalam video berdurasi 55 detik itu, si pria yang berpakaian baju dan topi sepada ini mengungkapkan pendapatnya tentang UU yang disebutnya Undang-Undang Melly Goeslaw. "Ini pemerintah keliru yang membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw," katanya dengan mimik wajah serius.
Tidak hanya itu, pria tersebut juga kesulitan untuk menyebut kata menyengsarakan rakyat. "Dan ini bisa menyengse... menyengrese... menyesengker rakyat, " katanya berkali kali.
Terdengar suara teman-temanya memperbaiki ucapanya dengan mengatakan kata menyengsarakan. "Ya maksudnya itu," katanya tersenyum yang disambut tawa rekan-rekannya.
Video kocak itu beredar luas di media sosial. Tidak sedikit netizen yang memposting video tersebut. Salah satunya akun @Kumis_Separoh, Minggu (11/10/2020). "UU Omnibus Law.... Bapak....Si Bapak nih lucu abis dah... Angelllll.... Angeelllllll....." tulis @Kumis_Separoh dengan menyertakan banyak emoji tertawa terpingkal-pingkal. ( )
Video ini juga menarik banyak tokoh. Salah satunya mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengomentari video tersebut. "Keberadaan sebagian masyarakat kita itu sudah membahagia. Kemampuannya meningkatkan imunitas kita luar biasa," tulis pemilik akun @lukmansaifuddin ini.
Begitu juga dengan politikus PDIP Eva K Sundari. "Kita semua harus mengakui bahwa selera humor kita payah. Dolanan urip, makanya urip bikin kita dolanan," cuit Eva melalui akun Twitternya, @evndari.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya juga memposting video tersebut beserta komentarnya. "Jangan sampai miskomunikasi. Karena miskomunikasi adalah ibu dari segala masalah. 1. Salah satu orasi terkait Omnibus Law. 2. Lost in translation," cuit Ridwan.
(dam)
tulis komentar anda