Wisata di Tengah Corona Harus Perhatikan Sejumlah Persiapan

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:59 WIB
Kemudan kedua persiapkan tanda pengenal yang sah dan cek tiket pesawat online. Meskipun berasal dari Indonesia, perlu membawa tanda pengenal seperti KTP, paspor, atau tanda pengenal sah lainnya. Ini akan diperiksa sebelum naik pesawat.

Selain hasil tes swab PCR negatif dan tanda pengenal, juga perlu menyiapkan beberapa hal bila memilih untuk naik pesawat terbang. Di antaranya mengunduh dan memasang aplikasi eHAC di smartphone atau mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan, atau yang biasa disebut dengan Health Alert Card/HAC).

Mengunduh dan memasang aplikasi Peduli Lindungi pada smartphone, baik iOS maupun Android. Mematuhi berbagai protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak fisik, sering mencuci tangan.

Meskipun sudah membawa surat yang menunjukkan hasil tes swab PCR negatif dengan masa berlaku kurang dari 14 hari, tetap akan diperiksa kondisinya saat tiba di bandara. Jika sehat tanpa gejala apapun, maka bisa langsung bepergian ke tempat-tempat wisata yang diinginkan.

Namun akan berbeda prosesnya, bila ternyata terdeteksi mengalami gejala Corona. Maka wajib melakukan karantina selama 14 hari untuk memastikan kondisi kesehatan. Jika selama 14 hari tetap sehat, maka baru boleh melanjutkan liburan atau perjalanan ke berbagai tempat yang diinginkan.

Setelah mengetahui sejumlah persiapan dan berbagai persyaratan dalam mengunjungi tempat wisata di luar daerah, selanjutnya bisa cek tiket pesawat online. Jadwalkan keberangkatan dan sekaligus kepulangan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More