Pilkada di Masa Pandemi, Perlu Ada Jaminan dari Penyelenggara Pemilu
Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:12 WIB
Guru Besar IPB University Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Euis Sunarti menegaskan proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini berisiko. Foto/SINDOnews
BOGOR - Guru Besar IPB University Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Euis Sunarti menegaskan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini berisiko terjadinya penularan corona virus disease (Covid-19).
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Maka dari itu, kata Euis, harus ada jaminan dari peyelenggara pemilu. Meski demikian, pihaknya tak menampik selain fasilitas pendidikan dan kesehatan, keluarga juga merupakan institusi berlangsungnya pendidikan politik.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Bagaimana mengasah dan menyalurkan aspirasi, menghargai pendapat dan memilih kanal penyaluran hak politik sebagai warga negara. Ia mencontohkan, partisipasi politik para anggota keluarga dalam Pilkada.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Maka dari itu, kata Euis, harus ada jaminan dari peyelenggara pemilu. Meski demikian, pihaknya tak menampik selain fasilitas pendidikan dan kesehatan, keluarga juga merupakan institusi berlangsungnya pendidikan politik.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Bagaimana mengasah dan menyalurkan aspirasi, menghargai pendapat dan memilih kanal penyaluran hak politik sebagai warga negara. Ia mencontohkan, partisipasi politik para anggota keluarga dalam Pilkada.
Lihat Juga :