Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:29 WIB
Ketiga, sambung Fadli, omnibus law ini bisa memancing instabilitas. Massifnya penolakan buruh di mana-mana, termasuk ancaman mogok nasional, menunjukkan omnibus law ini hanya akan melahirkan kegaduhan.
Dia menambahkan, kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial. Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja.
"Apalagi, omnibus law ini ditengarai akan memfasilitasi kian massifnya perampasan lahan dan kerusakan lingkungan. Ini pasti akan melahirkan banyak gesekan di lapangan," tuturnya.
Di sisi lain, apa yang diharapkan dengan keberadaan omnibus law ini, menurut Fadli, sulit tercapai. Beleid ini dengan berbagai efek turunan yang telah disebutkan tadi, tak akan berhasil menarik investasi. Sebab, di tengah-tengah resesi, investor umumnya menginginkan kepastian hukum. Sementara, omnibus law ini justru telah melahirkan ketidakpastian hukum.
"Coba saja hitung, ada berapa ratus, atau ribu, aturan pelaksana, mulai dari peraturan pemerintah, menteri, gubernur, hingga peraturan daerah terbawah yang harus diubah dan disesuaikan dengan omnibus law ini? Alih-alih terpikat datang, para investor akan melihat ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum baru," tuturnya.
Lagi pula, kata dia, sudah bukan zamannya lagi menekan atau memangkas hak-hak buruh untuk menggaet investasi. Sebab, investor yang baik, selain isu lingkungan, biasanya juga sangat memperhatikan isu perburuhan. Hubungan industrial yang buruk hanya akan menciptakan instabilitas dan investasi tak berkesinambungan.
Fadli berpendapat selain isu perburuhan yang bermasalah, omnibus law ini justru kian memundurkan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan. Dengan demikian, meskipun pemerintah selalu mengklaim RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, dan mudah, namun janji itu saya kira akan sulit terealisasi.
"Jadi, sebagian masyarakat sangat pantas kecewa akibat pengesahan omnibus law kemarin. Pengesahan omnibus law menabrak rasa keadilan masyarakat. Ke depan, Pemerintah dan DPR seharusnya lebih banyak mendengar suara masyarakat," tutur Fadli.
Sebagai anggota DPR, Fadli mengakui tidak dapat mencegah pengesahan UU Ciptaker. "Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," tuturnya.
Dia menambahkan, kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial. Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja.
"Apalagi, omnibus law ini ditengarai akan memfasilitasi kian massifnya perampasan lahan dan kerusakan lingkungan. Ini pasti akan melahirkan banyak gesekan di lapangan," tuturnya.
Di sisi lain, apa yang diharapkan dengan keberadaan omnibus law ini, menurut Fadli, sulit tercapai. Beleid ini dengan berbagai efek turunan yang telah disebutkan tadi, tak akan berhasil menarik investasi. Sebab, di tengah-tengah resesi, investor umumnya menginginkan kepastian hukum. Sementara, omnibus law ini justru telah melahirkan ketidakpastian hukum.
"Coba saja hitung, ada berapa ratus, atau ribu, aturan pelaksana, mulai dari peraturan pemerintah, menteri, gubernur, hingga peraturan daerah terbawah yang harus diubah dan disesuaikan dengan omnibus law ini? Alih-alih terpikat datang, para investor akan melihat ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum baru," tuturnya.
Lagi pula, kata dia, sudah bukan zamannya lagi menekan atau memangkas hak-hak buruh untuk menggaet investasi. Sebab, investor yang baik, selain isu lingkungan, biasanya juga sangat memperhatikan isu perburuhan. Hubungan industrial yang buruk hanya akan menciptakan instabilitas dan investasi tak berkesinambungan.
Fadli berpendapat selain isu perburuhan yang bermasalah, omnibus law ini justru kian memundurkan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan. Dengan demikian, meskipun pemerintah selalu mengklaim RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, dan mudah, namun janji itu saya kira akan sulit terealisasi.
"Jadi, sebagian masyarakat sangat pantas kecewa akibat pengesahan omnibus law kemarin. Pengesahan omnibus law menabrak rasa keadilan masyarakat. Ke depan, Pemerintah dan DPR seharusnya lebih banyak mendengar suara masyarakat," tutur Fadli.
Sebagai anggota DPR, Fadli mengakui tidak dapat mencegah pengesahan UU Ciptaker. "Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda