KPU: Ada Penambahan 456.256 Pemilih Pemula di Pilkada 2020

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:04 WIB
Plh Ketua KPU Ilham Saputra. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mundurnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dari September ke Desember berpengaruh terhadap jumlah pemilih pemula atau mereka yang berusia 17 tahun dan pertama kali mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan, adanya kebijakan penundaan pilkada yang dilakukan serentak di 270 daerah karena adanya bencana non-alam Covid-19 melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 membuat jumlah pemilih pemula bertambah. "Nah pemilih pemula yang kita dapatkan dari DP4 penyerahan pertama, itu ada 3.061 juta," kata Ilham di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

(Baca: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020 Belum Akurat)

Kendati demikian, karena telah diputuskan akan digelar pada bulan Desember 2020, ternyata keputusan itu juga berpengaruh terhadap bertambahnya jumlah pemilih pemula yang masuk dalam DP4. "Maka ada penambahan jumlah pemilih pemula yaitu diserahkan pada 18 Juli 2020 oleh Kemendagri sejumlah 456.256 orang," ujarnya.

Jika dihitung berdasarkan DP4 yang diserahkan Kemendagri pada bulan Juli kemarin, maka jumlah pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya dan baru pertama kali mengikuti pemilu sebanyak 3.061.456.256 orang di 270 wilayah yang menggelar Pilkada 2020.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More