Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:21 WIB
“Menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” ungkapnya.
Lebih lanjut Maruf membeberkan beberapa pelanggaran netralitas ASN yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya memberikan dukungan kepada paslon di media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik dan turut menyosialisasikan bakal calon. (Baca juga: Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu)
“Menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon, serta melakukan pergantian pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon,” pungkasnya.
Lebih lanjut Maruf membeberkan beberapa pelanggaran netralitas ASN yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya memberikan dukungan kepada paslon di media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik dan turut menyosialisasikan bakal calon. (Baca juga: Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu)
“Menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon, serta melakukan pergantian pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :