Demo Omnibus Law Picu Kerumunan, Ini Respons Satgas Penanganan COVID-19
Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:48 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengimbau agar para pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tetap menjalankan protokol kesehatan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Hari ini terjadi gelombang demonstrasi di berbagai daerah karena disahkan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja . Gelombang demo ini pun memicu kerumunan dan dikhawatirkan menjadi klaster penularan COVID-19 .
Terkait hal tersebut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Rusak Fasilitas Umum dan Mobil Dinas )
Dia mengingatkan bahwa klaster industri sebelumnya telah banyak bermunculan. Dia mengatakan klaster industri berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya.
Terkait hal tersebut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Rusak Fasilitas Umum dan Mobil Dinas )
Dia mengingatkan bahwa klaster industri sebelumnya telah banyak bermunculan. Dia mengatakan klaster industri berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya.
Lihat Juga :