PPP Bakal Kawal Penertiban Barang Milik Negara oleh KPK dan Kemensetneg
Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:53 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Untuk itu, PPP bakal mengawal KPK dan Setneg agar serius menertibkan BMN.
Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Bagus langkah itu sangat kita apresiasi kita dukung, kita akan lihat perkembangannya seperti apa apakah benar-benar serius menata itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP, Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: PKS Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan Aset Negara Senilai Rp571,5 Triliun)
Dia menambahkan, Komisi II DPR juga akan membentuk panitia kerja. Panja itu terkait pengawasan tentang pengelolaan aset BMN. "Jadi tentu harapan kita adalah ada banyak aset negara yang harus diselamatkan dan harus di pastikan, tidak hanya keberadaannya, tapi pemanfaatannya," ucapnya. (Baca juga: Kemensetneg Gandeng KPK Tertibkan BMN, DPR: Upaya Maksimalkan Aset Negara)
Menurut dia, ada yang lebih penting sekadar menghitung aset negara saja. Tetapi, apakah sudah benar pemanfaatannya dan sudah tepat penggunaannya terhadap aset BMN yang dimiliki. "Tidak hanya berhenti menghitung asetnya aja, tetapi penggunaan aset itu lalu bagaimana apa yang dapat kita hasilkan tapi yang lebih penting dari itu tentu bagaimana pengelolaan aset kita selama ini," kata dia. (Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar)
Anggota MPR itu menambahkan, rencananya, Komisi II DPR akan menindaklanjuti panja pengelolaan aset pada masa sidang DPR berikutnya. "Rencananya memang masa sidang depan ya kita baru ke panja aset, karena setiap masa sidang itu hanya dibatasi dua ya, panja CPNS sama panja pertanahan, jadi nanti setelah ini kita panja pengelolaan aset," tandasnya.
Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Bagus langkah itu sangat kita apresiasi kita dukung, kita akan lihat perkembangannya seperti apa apakah benar-benar serius menata itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP, Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: PKS Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan Aset Negara Senilai Rp571,5 Triliun)
Dia menambahkan, Komisi II DPR juga akan membentuk panitia kerja. Panja itu terkait pengawasan tentang pengelolaan aset BMN. "Jadi tentu harapan kita adalah ada banyak aset negara yang harus diselamatkan dan harus di pastikan, tidak hanya keberadaannya, tapi pemanfaatannya," ucapnya. (Baca juga: Kemensetneg Gandeng KPK Tertibkan BMN, DPR: Upaya Maksimalkan Aset Negara)
Menurut dia, ada yang lebih penting sekadar menghitung aset negara saja. Tetapi, apakah sudah benar pemanfaatannya dan sudah tepat penggunaannya terhadap aset BMN yang dimiliki. "Tidak hanya berhenti menghitung asetnya aja, tetapi penggunaan aset itu lalu bagaimana apa yang dapat kita hasilkan tapi yang lebih penting dari itu tentu bagaimana pengelolaan aset kita selama ini," kata dia. (Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar)
Anggota MPR itu menambahkan, rencananya, Komisi II DPR akan menindaklanjuti panja pengelolaan aset pada masa sidang DPR berikutnya. "Rencananya memang masa sidang depan ya kita baru ke panja aset, karena setiap masa sidang itu hanya dibatasi dua ya, panja CPNS sama panja pertanahan, jadi nanti setelah ini kita panja pengelolaan aset," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda