Pemantau Pemilu: Tindakan Bawaslu Harus Ada Efek Jera, Tak Cukup Mendata
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:01 WIB
Selama satu pekan masa kampanye Pilkada Serentak, Bawaslu memberikan surat peringatan tertulis kepada 70 paslon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Selama satu pekan masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan surat peringatan tertulis kepada 70 pasangan calon (paslon) kepala daerah pelanggar protokol kesehatan.
(Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Apalah Arti Rakyat bagi Para Pemimpin)
Selain itu, Bawaslu bersama pihak Kepolisian juga telah membubarkan 48 kegiatan kampanye karena tidak sesuai dengan peraturan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, BEM UI: Kabar Duka dari Senayan, Matinya Nurani)
(Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Apalah Arti Rakyat bagi Para Pemimpin)
Selain itu, Bawaslu bersama pihak Kepolisian juga telah membubarkan 48 kegiatan kampanye karena tidak sesuai dengan peraturan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, BEM UI: Kabar Duka dari Senayan, Matinya Nurani)
Lihat Juga :