Pemantau Pemilu: Tindakan Bawaslu Harus Ada Efek Jera, Tak Cukup Mendata

Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:01 WIB
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan bahwa kewenangan dan langkah Bawaslu dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon sudah memadai, namun perlu ditingkatkan supaya pelanggaran dalam Pilkada tidak terus terulang.

"Harus ada efek jera bagi para pelanggar, sebab masyarakat pemilih bisa mengetahui sejauh mana komitmen paslon terhadap kampanye pilkada di tengah pandemi," kata August.

Selain itu, setiap bentuk pengawasan dan tindakan tegas harus secara konsisten dilakukan oleh Bawaslu demi terwujudnya pilkada yang aman dari Covid-19 serta menghasilkan pemimpin yang terbaik di setiap daerah.

"Tindakan berupa pemberian teguran, penghentian kampanye yang melanggar protokol kesehatan dan harus melanjutkan prosesnya ke Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) , ini akan dipandang sebagai bentuk konsistensi dari tugas pengawas pemilu," ujarnya.

August pun menyampaikan bahwa angkah-langkah tegas yang telah dan akan diambil oleh Bawaslu perlu mendapatkan publikasi yang luas, agar publik dan pasangan calon lainnya mengetahui bahwa pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pilkada merupakan peristiwa yang dapat dijangkau oleh penyelenggara pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!