Ideologi Pancasila Sudah Final, yang Menolak Bisa Disebut Pemberontak
Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:25 WIB
Indonesia dibangun atas dasar fondasi falsafah Pancasila yang merupakan hasil konsensus cara pandang dan karakter bangsa. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Indonesia dibangun atas dasar fondasi falsafah Pancasila yang merupakan hasil konsensus cara pandang dan karakter bangsa. Oleh karena itu, ideologi apa pun yang bertentangan dengan falsafah bangsa dan konsensus nasional harus tegas ditolak. Apa pun bentuknya, baik dalam bentuk gerakan maupun dalam infiltrasi ideologis hal itu tidak dapat dibiarkan.
Direktur Amir Mahmud Center, Amir Mahmud mengatakan, jika ideologi secara konstitusi sudah sah, maka mereka yang menolak terhadap ideologi itu hendaknya dapat dikatakan sebagai pemberontak.
Menurut dia, sebagaimana dahulu ada pemberontakan DI/TII tahun 1949 dan PKI tahun 1965 yang semua juga menolak Pancasila dan disebut pemberontak. ”Oleh karena itu ada pasal-pasal yang mengatur mereka-mereka ini untuk disikapi secara tegas. Jadi tidak bisa dia diberi toleransi begitu saja, harus dikenai hukum dulu. Karena itu kita harus munculkan kesadaran untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang anti terhadap Pancasila sekarang ini,” tutur Amir di Surakarta, Sabtu 3 Oktober 2020.
Amir Mahmud mengungkapkan, saat ini juga sedang digembor-gemborkan oleh sebagian kalangan tentang NKRI bersyariah. Padahal menurutnya kenapa harus NKRI Syariah padahal Pancasila tidak bertentangan dengan Islam atau dengan agama. Dirinya mencurigai bahwa sedang ada suatu perkara yang perlu diwaspadai.
Direktur Amir Mahmud Center, Amir Mahmud mengatakan, jika ideologi secara konstitusi sudah sah, maka mereka yang menolak terhadap ideologi itu hendaknya dapat dikatakan sebagai pemberontak.
Menurut dia, sebagaimana dahulu ada pemberontakan DI/TII tahun 1949 dan PKI tahun 1965 yang semua juga menolak Pancasila dan disebut pemberontak. ”Oleh karena itu ada pasal-pasal yang mengatur mereka-mereka ini untuk disikapi secara tegas. Jadi tidak bisa dia diberi toleransi begitu saja, harus dikenai hukum dulu. Karena itu kita harus munculkan kesadaran untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang anti terhadap Pancasila sekarang ini,” tutur Amir di Surakarta, Sabtu 3 Oktober 2020.
Amir Mahmud mengungkapkan, saat ini juga sedang digembor-gemborkan oleh sebagian kalangan tentang NKRI bersyariah. Padahal menurutnya kenapa harus NKRI Syariah padahal Pancasila tidak bertentangan dengan Islam atau dengan agama. Dirinya mencurigai bahwa sedang ada suatu perkara yang perlu diwaspadai.
Lihat Juga :