Pilkada Lanjut atau Ditunda, KPU-Bawaslu Harus Perkuat Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:02 WIB
Pemerintah masih berpendirian untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah masih berpendirian untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

(Baca juga: Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik)



Padahal menurut Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Usep Sadikin, pada webinar yang diselenggarakan Warga Muda Jaga Pilkada, hampir seluruh masyarakat menginginkan Pilkada serentak ditunda, karena alasan pandemi Covid-19 (virus Corona) yang belum mereda.

(Baca juga: Deretan Nama Purnawirawan yang Kritis di Pemerintahan SBY dan Jokowi)

Menurutnya, selain pertimbangan keselamatan pemilih dan penyelenggara Pemilu juga ada pertimbangan kemampuan logistik. "Gara-gara Pilkada dipaksakan, hampir 9 triliun APBN dikucurkan hanya untuk logistik kesehatan. Tentunya ini sangat menguras keuangan negara," kata Usep, Sabtu (3/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!