Fadli Zon 'Ngadu' ke Kapolri, Kuasa Hukum Denny Siregar Ungkit Kasus Lama
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:26 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar, Muannas Alaidid langsung bereaksi menanggapi pernyataan Fadli Zon yang menilai kasus Denny Siregar merupakan bukti adanya diskriminasi hukum.
Fadli menyatakan itu menanggapi rencana kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya yang akan menggelar pengadilan rakyat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di Tasikmalaya.
Mereka mempertanyakan sikap polisi yang belum memeriksa Denny. Padahal kasus itu sudah dilaporkan dua bulan lalu. ( n)
Menyikapi itu, Muannas menuding balik Fadli Zon tentang diskriminasi hukum dengan menyinggung dua laporan pengaduannya terhadap politikus Gerindra itu ke kepolisian beberapa tahun lalu mengenai postingan tentang kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Mestinya kalau anda bicara penegakkan hukum, titip juga dua LP saya ke Polri, apalagi ini sudah lebih dari dua tahun, bukan lagi dua bulan, Kasus DS itu kepentingan kelompok, harusnya diproses dulu mereka yang kerahkan anak buat demo. Diskriminasi hukum itu kayak anda, hanya karena pejabat sudah banyak laporan tapi tak tersentuh hukum," tulis Muannas melalui akun Twitternya, @muannas_alaidid menanggapi cuitan Fadli Zon, Sabtu (3/10/2020).
Sebelumnya, Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyikapi tuntutan kelompok masyarakat yang meminta agar polisi memproses pelaporan terhadap Denny Siregar.
"Pak Kapolri, ini satu contoh nyata diskriminasi hukum. Ini yg membuat sebagian rakyat jadi tak percaya hukum dan aparat hukum. Tegakkanlah keadilan, krn semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada 'pengadilan rakyat'" kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon, Sabtu (3/10/2020). Fadli juga me-mention cuitannya ke akun Divisi Humas Polri.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat menamakan diri Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya, 2 Juli 2020.( )
Mereka melaporkan Denny atas postingannya di Facebook. Denny memposting foto santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih. Denny menyebut mereka sebagai calon teroris.
Fadli menyatakan itu menanggapi rencana kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya yang akan menggelar pengadilan rakyat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di Tasikmalaya.
Mereka mempertanyakan sikap polisi yang belum memeriksa Denny. Padahal kasus itu sudah dilaporkan dua bulan lalu. ( n)
Menyikapi itu, Muannas menuding balik Fadli Zon tentang diskriminasi hukum dengan menyinggung dua laporan pengaduannya terhadap politikus Gerindra itu ke kepolisian beberapa tahun lalu mengenai postingan tentang kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Mestinya kalau anda bicara penegakkan hukum, titip juga dua LP saya ke Polri, apalagi ini sudah lebih dari dua tahun, bukan lagi dua bulan, Kasus DS itu kepentingan kelompok, harusnya diproses dulu mereka yang kerahkan anak buat demo. Diskriminasi hukum itu kayak anda, hanya karena pejabat sudah banyak laporan tapi tak tersentuh hukum," tulis Muannas melalui akun Twitternya, @muannas_alaidid menanggapi cuitan Fadli Zon, Sabtu (3/10/2020).
Sebelumnya, Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyikapi tuntutan kelompok masyarakat yang meminta agar polisi memproses pelaporan terhadap Denny Siregar.
"Pak Kapolri, ini satu contoh nyata diskriminasi hukum. Ini yg membuat sebagian rakyat jadi tak percaya hukum dan aparat hukum. Tegakkanlah keadilan, krn semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada 'pengadilan rakyat'" kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon, Sabtu (3/10/2020). Fadli juga me-mention cuitannya ke akun Divisi Humas Polri.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat menamakan diri Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya, 2 Juli 2020.( )
Mereka melaporkan Denny atas postingannya di Facebook. Denny memposting foto santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih. Denny menyebut mereka sebagai calon teroris.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda