Tiba di Bareskrim, Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Minta Maaf

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:58 WIB
SM terduga pelaku terduga pelaku penghinaan terhadap Ma'ruf Amin ditangkap di rumahnya Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga memposting foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma'ruf Amin di channel YouTube. (Baca juga: Polri Tangkap Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin yang Disandingkan 'Kakek Sugiono' )

Atas perbuatannya terduga dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!