Diberi Subsidi Gaji, Angin Segar untuk Guru Ngaji dan Guru Honorer

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 07:01 WIB
Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji Rp2.400.000 kepada guru honorer dan guru mengaji. Foto: dok/SINDONews
JAKARTA - Keresahan guru honorer dan guru mengaji yang mengalami kesulitan ekonomi sedikit terobati. Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji Rp2.400.000 kepada mereka.

Pemerintah akan menyediakan 3,3 juta selot untuk guru ngaji dan guru honorer. Nantinya usulan penerima subsidi gaji untuk guru honorer akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru ngaji. (Baca: Berikut beberapa Doa Memohon Diberi Kelancaran Rezeki)

Usulan agar guru ngaji dan guru honorer mendapat tunjangan selama masa pandemi Covid-19 telah lama disuarakan banyak kalangan. Mereka menilai pemerintah abai terhadap kalangan guru ngaji dan guru honorer yang juga mendapat pukulan ekonomi selama masa pandemi Covid-19.

Guru ngaji dan guru honorer layak untuk dikedepankan mendapatkan subsidi karena selama ini mereka digaji di bawah standar upah minimum regional (UMR). Kebanyakan guru ngaji dan guru honorer ini harus bekerja sampingan di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Ironisnya, selama Covid-19 ini banyak sektor informal yang harus gulung tikar.



”Mereka juga bagian dari kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan terdampak Covid-19. Saya kira negara harus hadir untuk membantu mereka. Pekerja yang mendapatkan penghasilan rutin saja mendapatkan subsidi, guru ngaji yang pendapatannya sangat-sangat terbatas tidak diperhatikan, itu kan ironis,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili kemarin.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Komisi VIII selalu menyuarakan agar guru ngaji dan honorer diperhatikan dengan memberikan alokasi bantuan dari negara untuk mereka. ”Tapi harapan saya leading sector-nya bukan pada Kemenaker karena kan mereka memang bukan pekerja pada sektor industri, tapi mereka bekerja pada sektor pendidikan,” katanya. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Diminta Pakai Sistem Akumulasi)

Ace mengatakan, seharusnya para guru honorer dan guru ngaji mendapatkan alokasi bantuan yang sifatnya tetap, bukan karena anggaran sisa yang tidak terserap. Kedua, leading sector yang menangani anggaran untuk subsidi guru honorer dan guru ngaji adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

”Jadi, mereka harus juga mendapatkan perhatian khusus yang sifatnya bukan karena sisa, tapi seharusnya dialokasikan sejak awal untuk mereka,” tuturnya.

Menurut Ace, dalam berbagai kesempatan dalam rapat-rapat dengan Menteri Agama, Komisi VIII selalu mendorong supaya guru ngaji dan honorer mendapatkan perhatian dari Kemenag. Pihaknya pun mengeluhkan sempat ada pemotongan bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah sebesar Rp890 miliar untuk alokasi penanganan Covid-19.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More