KPU Akui Masa Kampanye Paling Krusial dalam Tahapan Pilkada

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:23 WIB
(Baca: 715 Paslon Cakada Ditetapkan KPU Bertarung di Pilkada 2020)

Tak hanya itu, kata Ilham, pihaknya juga telah menyiapkan rencana yakni penerapan e-rekapitulasi. Nantinya rekapitulasi akan dilakukan secara elektronik di tingkat kecamatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Selama ini rekapitulasi masih secara manual di tingkat kecamatan itu berpotensi menularkan, apalagi ada salah satu oaslon yang tidak puas dengan hasil lalu melakukan kegaduhan, brutal, nah itu akan memancing kegiatan yang ramai," ucapnya.

"Nah nanti e-rekap dilakukan di tingkat kecamatan. Sebenarnya nanti langsung di kabupaten/kota, tapi karena undang-undang masih mengatur di kecamatan maka kami lakukan di situ," tandasnya. (Rakhmat)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More