Imunisasi, Hak Dasar dan Kewajiban Lindungi Populasi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:46 WIB
Program imunisasi tetap digenjot meskipun sedang dalam masa pandemi Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Layanan imunisasi dasar merupakan hak setiap warga negara Indonesia, terutama anak-anak untuk memperoleh kesehatan. Program tersebut dapat dinikmati sejak usia di bawah lima tahun (balita) hingga kelompok usia sekolah dasar.

Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, anak diwajibkan harus mendapatkan akses layanan imunisasi melalui fasilitas kesehatan seperti posyandu maupun puskesmas. Vaksinasi tersebut ditujukan demi mencegah anak dari paparan infeksi berbagai macam penyakit atau virus yang mengancam kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Communication for Development Specialist UNICEF Indonesia, Rizky Ika Syafitri mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pihak terkait lain berupaya memastikan hak tersebut tetap terpenuhi. Bahkan, UNICEF mengapresiasi komitmen pemerintah terhadap layanan imunisasi dasar bagi usia balita hingga sekolah dasar yang diberikan secara gratis melalui posyandu maupun puskesmas.

“Indonesia sudah 30 tahun lebih melaksanakan program imunisasi. Di dunia bahkan lebih lama lagi. Sudah terbukti menyelamatkan jutaan anak dari kematian, kesakitan, dan kecacatan. Ini luar biasa manfaatnya. Masyarakat harusnya betul-betul mengambil manfaat dari program yang disediakan pemerintah ini,” kata Kiki, sapaan akrab Rizky, dalam diskusi FMB9 secara daring, Kamis (1/10/2020).

(Baca: IDAI: Imunisasi Dasar Tetap Penting Meskipun Sedang Pandemi)



Tak hanya hak, lanjut Kiki, imunisasi juga merupakan sebuah kewajiban. Ketika sudah mendapatkan imunisasi, akan menjadi sehat dan kebal terhadap sejumlah penyakit. Kondisi itu juga secara tidak langsung akan melindungi orang lain di sekitarnya.

“Kita melindungi orang lain karena tidak semua orang itu punya kondisi tubuh yang ideal untuk menerima manfaat imunisasi. Misalnya, orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh, orang tua yang sangat rentan terhadap beberapa jenis penyakit. Dengan imunisasi ini, mereka tidak perlu imunisasi karena ada hambatan, tetapi akan mendapatkan manfaatnya jika sebagian besar populasi diimunisasi dan terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Mereka ini akan mendapatkan benefit (keuntungan) juga,” ujarnya.

Lantaran itu, dirinya mendorong program imunisasi terus digalakkan ke berbagai daerah, terutama di kawasan pelosok yang kerap sulit dijangkau karena keterbatasan akses konektivitas. Salah satunya yang dilakukan Kemenkes, pemerintah daerah, dan UNICEF di Papua, tahun lalu dengan memberikan vaksinasi polio di beberapa kabupaten atau distrik.

(Baca: Menlu: Indonesia Dapatkan Akses Vaksin Sebesar 20 Persen dari Total Populasi)

Menurut data UNICEF, ada sekitar 1 juta anak yang tersebar di 5.200 desa. Umumnya wilayah yang dijangkau tersebut berada di ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut.

“Ini bukan hal yang mudah, apalagi kondisi geografis dusun di Papua yang juga sulit dijangkau. Kami koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh adat, pemuka agama untuk memastikan layanan imunisasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini sekaligus mengingatkan kepada semua. Sayang sekali kalau program yang sudah begitu baik, efektif, aman dan melindungi anak, tetapi tidak dimanfaatkan,” pesannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More