Kasus Kebakaran Kejagung, Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejaksaan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:35 WIB
(Baca juga: Kejagung Tanggapi Soal Cleaning Service dalam Peristiwa Kebakaran ).

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

(Baca juga: Arief Poyuono Kembali Serang Anies Baswedan ).

Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!