Nakes Terus Berguguran, Satgas Covid-19 Perlu Prioritaskan Hak Tenaga Medis
Kamis, 01 Oktober 2020 - 05:35 WIB
JAKARTA - Terus bertambahnya tenaga kesehatan (nakes) terinfeksi hingga gugur akibat Covid-19 menuai keprihatinan publik. Berdasarkan data dari Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), sebanyak 228 nakes telah gugur hingga Selasa (29/9/2020) lalu.
Bila dirinci, terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi, dan 92 perawat yang meninggal dunia selama pandemi. Angka kematian nakes di Indonesia pun termasuk salah satu yang paling tinggi di dunia. (Baca juga: Ahli Epidemi: Tenaga Kesehatan Itu Manusia Juga!)
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Vunny Wijaya memahami langkah pemerintah yang secara berkelanjutan melakukan penambahan atau rekrutmen nakes untuk ditempatkan di rumah sakit penanganan khusus Covid-19 dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
“Namun, rekrutmen nakes juga perlu diiringi dengan tinjauan komprehensif terhadap praktik penanganan Covid-19 itu sendiri. Misalnya, soal manajemen kerja atau jam kerja yang dibebankan kepada nakes. Tak bisa dipungkiri bahwa kelelahan dan jam kerja yang panjang membuat nakes lebih rentan tertular,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Lindungi Dokter dan Perawat, Satgas Corona Beri Sejumlah Fasilitas)
Selain itu, tinjauan terhadap kelengkapan dan standar alat pelindung diri (APD) yang digunakan juga sangat penting. Menurut laporan sejumlah faskes, APD yang tersedia masih minim bahkan stoknya juga menipis.
Kondisi itu dinilai bisa menjadi pertanyaan, terutama terkait bagaimana kualitas APD tersebut. Mungkin masih banyak yang tidak sesuai standar bagi nakes. (Baca juga: Curhat ke Jokowi, Rumah Sakit Kekurangan Tenaga Medis)
“Pada intinya, hak nakes untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja perlu diprioritaskan di seluruh faskes yang bertugas. Untuk dapat melaksanakan upaya ini, Satgas Covid-19 perlu terus berkoordinasi dengan faskes dan juga asosiasi profesi nakes untuk memastikan keamanan dan kebutuhan nakes saat bekerja,” jelas dia.
Vunny melanjutkan, Satgas Covid-19 juga perlu melakukan pemetaan kebutuhan nakes dan faskes secara terus menerus. Salah satu caranya, Kemenkes telah menyediakan Sistem Informasi Puskesmas dan Rumah Sakit. Pengembangan terhadap sistem ini di tengah pandemi sangat penting untuk dilakukan.
“Misalnya, untuk melaporkan jumlah kematian nakes dan penyebabnya, kebutuhan nakesnya berapa, termasuk kebutuhan APD yang diperlukan. Harapannya juga, data-data yang dikumpulkan ini dapat dikaji lebih lanjut untuk melakukan pencegahan kematian nakes,” tukasnya.
Bila dirinci, terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi, dan 92 perawat yang meninggal dunia selama pandemi. Angka kematian nakes di Indonesia pun termasuk salah satu yang paling tinggi di dunia. (Baca juga: Ahli Epidemi: Tenaga Kesehatan Itu Manusia Juga!)
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Vunny Wijaya memahami langkah pemerintah yang secara berkelanjutan melakukan penambahan atau rekrutmen nakes untuk ditempatkan di rumah sakit penanganan khusus Covid-19 dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
“Namun, rekrutmen nakes juga perlu diiringi dengan tinjauan komprehensif terhadap praktik penanganan Covid-19 itu sendiri. Misalnya, soal manajemen kerja atau jam kerja yang dibebankan kepada nakes. Tak bisa dipungkiri bahwa kelelahan dan jam kerja yang panjang membuat nakes lebih rentan tertular,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Lindungi Dokter dan Perawat, Satgas Corona Beri Sejumlah Fasilitas)
Selain itu, tinjauan terhadap kelengkapan dan standar alat pelindung diri (APD) yang digunakan juga sangat penting. Menurut laporan sejumlah faskes, APD yang tersedia masih minim bahkan stoknya juga menipis.
Kondisi itu dinilai bisa menjadi pertanyaan, terutama terkait bagaimana kualitas APD tersebut. Mungkin masih banyak yang tidak sesuai standar bagi nakes. (Baca juga: Curhat ke Jokowi, Rumah Sakit Kekurangan Tenaga Medis)
“Pada intinya, hak nakes untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja perlu diprioritaskan di seluruh faskes yang bertugas. Untuk dapat melaksanakan upaya ini, Satgas Covid-19 perlu terus berkoordinasi dengan faskes dan juga asosiasi profesi nakes untuk memastikan keamanan dan kebutuhan nakes saat bekerja,” jelas dia.
Vunny melanjutkan, Satgas Covid-19 juga perlu melakukan pemetaan kebutuhan nakes dan faskes secara terus menerus. Salah satu caranya, Kemenkes telah menyediakan Sistem Informasi Puskesmas dan Rumah Sakit. Pengembangan terhadap sistem ini di tengah pandemi sangat penting untuk dilakukan.
“Misalnya, untuk melaporkan jumlah kematian nakes dan penyebabnya, kebutuhan nakesnya berapa, termasuk kebutuhan APD yang diperlukan. Harapannya juga, data-data yang dikumpulkan ini dapat dikaji lebih lanjut untuk melakukan pencegahan kematian nakes,” tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda