Legislator Golkar Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang
Rabu, 30 September 2020 - 13:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengapresiasi langkah kepolisian yang langsung menangkap S, pelaku vandalisme atau mencorat-coret di dinding Musala Darussalam, Perum Vila Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Pasalnya, tindakan pelaku bisa membuat marah umat Islam .
"Saya memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang melakukan tindakan cepat kepada yang bersangkutan atas tindakannya yang bisa memicu dan membuat marah umat Islam," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Rabu (30/9/2020).
( ).
Politikus Partai Golkar ini berharap kepada kepolisian untuk terus memberi aman kepada masyarakat di mana pun berada. "Saya tahu kepolisian memang berat tugasnya," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan ini.
Sekadar diketahui, tindakan pelaku sempat viral di media sosial. Tidak sampai 24 jam, pelaku pun berhasil diciduk polisi. Sebab, rumah pelaku dengan lokasi musala yang dicorat-coret hanya sekitar 50 meter. Kini pelaku yang masih berusia 18 tahun itu telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(
).
"Saya memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang melakukan tindakan cepat kepada yang bersangkutan atas tindakannya yang bisa memicu dan membuat marah umat Islam," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Rabu (30/9/2020).
( ).
Politikus Partai Golkar ini berharap kepada kepolisian untuk terus memberi aman kepada masyarakat di mana pun berada. "Saya tahu kepolisian memang berat tugasnya," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan ini.
Sekadar diketahui, tindakan pelaku sempat viral di media sosial. Tidak sampai 24 jam, pelaku pun berhasil diciduk polisi. Sebab, rumah pelaku dengan lokasi musala yang dicorat-coret hanya sekitar 50 meter. Kini pelaku yang masih berusia 18 tahun itu telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(
Baca Juga
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda