Capai Kesepakatan Politik, RUU Cipta Kerja Masuk Tim Perumus

Senin, 28 September 2020 - 21:01 WIB
“Soal nanti belum selesai kan bikin kesepakatan baru lagi, pengecualian, kalau ini belum selesai maka pembahasan ini bisa diperpanjang di masa sidang berikutnya, kita patuh pada kesepakatan yang dibuat pimpinan DPR dan fraksi sesuai dengan Tatib DPR,” jelas Awiek.

Adapun DPR yang terkesan sebagai ‘tukang stempel’ pemerintah dalam RUU Ciptaker, menurutnya, pembahasan RUU Ciptaker juga banyak perdebatan yang terjadi. Bahkan, saat rapat Minggu (28/9) malam, dia beberapa kali menskorsing rapat karena harus masuk forum lobi. (Baca juga: Tolak RUU Ciptaker, Serikat Buruh Akan Demonstrasi Besar-besaran di Seluruh Indonesia)

“Semalam itu saya mimpin lobi 4 kali lho, ruwet semalam itu, saya skors, saya diprotes-protes sama anggota karena skors-skors itu. Tapi demi kebaikan bersama kita harus pelan-pelan mendiskusikannya, tidak semua yang dimaui pemerintah harus setuju,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!