Capai Kesepakatan Politik, RUU Cipta Kerja Masuk Tim Perumus
Senin, 28 September 2020 - 21:01 WIB
Soal apakah RUU ini akan cepat selesai, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, itu akan tergantung pada tingkat kerumitan penyusunan di Timus dan Panja juga harus memanggil ahli bahasa supaya tidak ada salah tafsir ataupun kesalahan dalam pengetikan. Serta bagaimana sikap fraksi-fraksi di akhir.
“Di Timus itu bisa berdebat lho soal kalimat, soal rumusan norma, misalnya ‘agar dengan segera’, apakah cukup ‘segera’ atau ‘dengan segera’, itu cukup berdebat di Timus,” jelasnya.
Soal target, Awiek mengungkap bahwa pembahasan di Baleg itu akan mengikuti Peraturan DPR yang mana, mengikuti kesepakatan pimpinan fraksi, Pimpinan DPR dan Pimpinan AKD dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau Rapat Konsultasi Pengganti Bamus, bahwa RUU yang sudah masuk pembahasan, maksimal 3 kali masa sidang. Soal apakah akan diperpanjang itu bergantung pada kesepakatan nantinya.
“Kalau pemerintah pasang target (8 Oktober), kan DPR belum pasang target,” ucapnya.
Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR ini membantah jika DPR dinilai kejar tayang karena pengerjaan RUU Ciptaker juga mengikuti ketentuan waktu yang ditetapkan dalam Rapat Bamus, dan pihaknya harus taat terhadap itu. Kecuali jika kesepakatan diubah dan waktu pembahasannya diperpanjang nantinya.
“Di Timus itu bisa berdebat lho soal kalimat, soal rumusan norma, misalnya ‘agar dengan segera’, apakah cukup ‘segera’ atau ‘dengan segera’, itu cukup berdebat di Timus,” jelasnya.
Soal target, Awiek mengungkap bahwa pembahasan di Baleg itu akan mengikuti Peraturan DPR yang mana, mengikuti kesepakatan pimpinan fraksi, Pimpinan DPR dan Pimpinan AKD dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau Rapat Konsultasi Pengganti Bamus, bahwa RUU yang sudah masuk pembahasan, maksimal 3 kali masa sidang. Soal apakah akan diperpanjang itu bergantung pada kesepakatan nantinya.
“Kalau pemerintah pasang target (8 Oktober), kan DPR belum pasang target,” ucapnya.
Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR ini membantah jika DPR dinilai kejar tayang karena pengerjaan RUU Ciptaker juga mengikuti ketentuan waktu yang ditetapkan dalam Rapat Bamus, dan pihaknya harus taat terhadap itu. Kecuali jika kesepakatan diubah dan waktu pembahasannya diperpanjang nantinya.
Lihat Juga :