Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte
Senin, 28 September 2020 - 08:10 WIB
"Hari ini saya sudah hadir tapi yang nuduh saya tidak hadir. Kalau tidak punya bukti ya harusnya dihentikan penyidikan, kecuali punya bukti harusnya datang," kata Napoleon di Mabes Polri di PN Jaksel, Senin (21/9/2020).
Napoleon Bonaparte diam-diam telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. Gugatan Napoleon didaftarkan pada Rabu, 2 September 2020 dengan termohon Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Bareskrim Polri.
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Napoleon teregister dalam nomor perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. (Baca juga: Setelah Brigjen Prasetijo, Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka )
Dalam petitum permohonan yang tertera, Pemohon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) terhadap diri pemohon.
Memerintahkan Termohon/Penyidik pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/0430/VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020 untuk menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara atas nama Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Napoleon Bonaparte diam-diam telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. Gugatan Napoleon didaftarkan pada Rabu, 2 September 2020 dengan termohon Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Bareskrim Polri.
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Napoleon teregister dalam nomor perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. (Baca juga: Setelah Brigjen Prasetijo, Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka )
Dalam petitum permohonan yang tertera, Pemohon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) terhadap diri pemohon.
Memerintahkan Termohon/Penyidik pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/0430/VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020 untuk menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara atas nama Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Lihat Juga :