Ini Delapan Lokasi Penggantian Tanah Wakaf Korban Lumpur Sidoarjo

Senin, 28 September 2020 - 00:40 WIB
Disinggung perihal proses penggantian sisa tanah wakaf lainnya, Tarmizi menegaskan bahwa hal itu harus dikawal bersama-sama dari tingkat kabupaten. Kelengkapan dan validitas dokumen menjadi sangat krusial dan menentukan kelancaran proses penerbitan izin penggantian dari Menteri Agama.

"Kami berkomitmen mempercepat proses izin penggantian tanah wakaf terdampak lumpur ini. Tentunya bekerja sama dengan banyak pihak," katanya. (Baca juga: BWI Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat untuk Berwakaf )

Delapan lokasi tanah wakaf yang diserahkan KMA-nya hari ini terdiri dari 5 musala, 2 masjid, dan 1 sekolah. Adapun kedelapan lokasi tersebut yaitu:

1. Masjid Baitul Khamdi

2. Masjid dan Panti Asuhan Nurul Azhar

3. Musala Subulus Salam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!