Anomali Kepala BPKP Merangkap Komisaris PLN
Minggu, 27 September 2020 - 09:35 WIB
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi. Foto/Koran SINDO
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali membuat anomali dalam pengangkatan komisaris BUMN. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemegang saham memutuskan untuk mengangkat dan menetapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN.
Perangkapan jabatan Kepala BPKP dan Komisaris PLN memang tidak melanggar UU BUMN dan aturan berlaku, namun tampak anomali yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Pasalnya, selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP merupakan lembaga resmi yang melakukan audit terhadap PLN.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali membuat anomali dalam pengangkatan komisaris BUMN. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemegang saham memutuskan untuk mengangkat dan menetapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN.
Perangkapan jabatan Kepala BPKP dan Komisaris PLN memang tidak melanggar UU BUMN dan aturan berlaku, namun tampak anomali yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Pasalnya, selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP merupakan lembaga resmi yang melakukan audit terhadap PLN.
Lihat Juga :