Anomali Kepala BPKP Merangkap Komisaris PLN

Minggu, 27 September 2020 - 09:35 WIB
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi. Foto/Koran SINDO
Fahmy Radhi

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada



MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali membuat anomali dalam pengangkatan komisaris BUMN. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemegang saham memutuskan untuk mengangkat dan menetapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN.

Perangkapan jabatan Kepala BPKP dan Komisaris PLN memang tidak melanggar UU BUMN dan aturan berlaku, namun tampak anomali yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Pasalnya, selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP merupakan lembaga resmi yang melakukan audit terhadap PLN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!