Gibran Rakabuming Ditunjuk Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna

Sabtu, 26 September 2020 - 17:53 WIB
Gibran Rakabuming Ditunjuk Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna
JAKARTA - Putera Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bakti 2020-2025. Adapun surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai kepengurusan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025 itu dibacakan oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Deden Sirajuddin dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna di Kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (26/9/2020).

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor 02/PNKT/IX/2020 terkait susunan Kepengurusan Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bakti 2020-2025," ungkap Deden Sirajuddin. (HUT ke-60 Karang Taruna Digelar Sederhana, Ini Alasannya)



Di samping itu, Menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin , Rapsel Ali juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua MPKT dalam acara itu. "Ada juga putera (menantu) Wakil Presiden, Rapsel Ali sebagai wakil ketua mendampingi Mas Gibran," ujar Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto. (Karang Taruna Harus Semakin Loyal Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi)

Dia mengatakan, munculnya nama Gibran dan Rapsel tersebut datang dari pribadi keduanya untuk bergabung, alias tidak ada unsur paksaan sedikit pun. "Saya berharap kehadiran keduanya menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa di Indonesia ini untuk terus peduli dan terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial," kata anggota Komisi III DPR ini. (Didukung Mensos, Mantu Wapres Siap Pimpin Karang Taruna Nasional)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!