Pilkada Serentak Tetap Berlanjut, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Sabtu, 26 September 2020 - 14:39 WIB
Terkait itu, Mardani mengaku sempat mendesak pimpinan rapat saat itu, yakni Ahmad Dolly Kurnia agar perppu tersebut dapat diusulkan.

"Waktu saya desak pak ketua, dengan sangat bijak Dolly Kurnia mengatakan, kita ini kan masih akan terus memonitoring, jadi kita kan bisa monitor terus. Nah kalau buat saya, kita pengen pilkada lanjut tapi tidak mau mengerjakan PR kita membuat perppu yaitu sama saja bohong dan sangat berbahaya," ujarnya.

Meski ada berbagai macam pandangan terkait pelaksanaan itu, namun keputusan pilkada serentak tetap disepakati dan akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang hal itu juga sesuai saran yang diberikan oleh Gugus Tugas Covid-19.

"Kenapa? Karena ketika kami memutuskan Pilkada on 9 Desember, bukannya Maret 2021 atau September 2021 adalah rujukan surat dari gugus tugas, yang kita tanyakan dikatakan nanti pun tidak ada kepastiannya kapan Covid-19 selesai," tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!