Obat Mengandung Sildenafil Citrate, BPOM: Efek Gangguan Jantung
Jum'at, 25 September 2020 - 17:42 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) telah melakukan operasi penindakan bersama lintas sektor dan menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia. Salah satunya sildenafil citrate dalam berbagai merek dagang.
"Kami telah melakukan operasi penindakan, bersama lintas sektor dan menemukan obat tradisional tanpa izin edar atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dalam berbagai merek," ungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (25/9/2020).
Bahkan, Penny mengatakan, berbagai produk obat tradisional ilegal tersebut dikemas dengan sangat bagus seperti legal. "Saya kira banyak juga produk yang bisa jadi produk yang diproduksi oleh sarana ilegal. Tapi bisa juga produk yang kelihatannya diproduksi oleh sarana legal, tapi itu harus perlu kita dalami lagi karena bentuk kemasan yang sangat bagus," katanya. (
)
Penny mengatakan jika obat-obat tradisional ilegal tersebut mengandung bahan kimia seperti sildenafil citrate. Jika obat ini dikonsumsi akan berefek pada gangguan jantung.
"Tapi di dalamnya belum terjamin apa kandungannya. Bisa jadi mengandung bahan kimia obat sebagaimana saya sampaikan risiko yang ada di dalamnya. Apabila mengandung bahan kimia obat sildenafil citrate misalnya, yang memiliki efek samping bisa gangguan jantung apabila dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Tentunya dengan dosis yang baik kalau ini memang adalah obat ya," kata Penny.
Bahkan, kandungan obat ilegal ini jika dikonsumsi akan berefek pada kesehatan bahkan jiwa atau kematian. "Tapi ini produknya sendiri belum terjamin dikaitkan dengan keamanan dan mutunya. Dan juga tentunya penyalahgunaannya akan berikan efek pada kesehatan bahkan jiwa siapa pun yang menggunakannya. Yaitu ada bahan kimia obat sildenafil citrate tersebut dan beberapa hal yang lainnya," kata Penny. ( )
"Kami telah melakukan operasi penindakan, bersama lintas sektor dan menemukan obat tradisional tanpa izin edar atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dalam berbagai merek," ungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (25/9/2020).
Bahkan, Penny mengatakan, berbagai produk obat tradisional ilegal tersebut dikemas dengan sangat bagus seperti legal. "Saya kira banyak juga produk yang bisa jadi produk yang diproduksi oleh sarana ilegal. Tapi bisa juga produk yang kelihatannya diproduksi oleh sarana legal, tapi itu harus perlu kita dalami lagi karena bentuk kemasan yang sangat bagus," katanya. (
Baca Juga
Penny mengatakan jika obat-obat tradisional ilegal tersebut mengandung bahan kimia seperti sildenafil citrate. Jika obat ini dikonsumsi akan berefek pada gangguan jantung.
"Tapi di dalamnya belum terjamin apa kandungannya. Bisa jadi mengandung bahan kimia obat sebagaimana saya sampaikan risiko yang ada di dalamnya. Apabila mengandung bahan kimia obat sildenafil citrate misalnya, yang memiliki efek samping bisa gangguan jantung apabila dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Tentunya dengan dosis yang baik kalau ini memang adalah obat ya," kata Penny.
Bahkan, kandungan obat ilegal ini jika dikonsumsi akan berefek pada kesehatan bahkan jiwa atau kematian. "Tapi ini produknya sendiri belum terjamin dikaitkan dengan keamanan dan mutunya. Dan juga tentunya penyalahgunaannya akan berikan efek pada kesehatan bahkan jiwa siapa pun yang menggunakannya. Yaitu ada bahan kimia obat sildenafil citrate tersebut dan beberapa hal yang lainnya," kata Penny. ( )
(abd)
tulis komentar anda