Sepanjang Pandemi COVID-19, BPOM: Penjualan Obat Ilegal Meningkat 100%

Jum'at, 25 September 2020 - 15:35 WIB
loading...
Sepanjang Pandemi COVID-19,...
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sepanjang 2020 atau selama krisis pandemi COVID-19 penjualan obat dan makanan ilegal meningkat hingga 100% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sepanjang 2020 atau selama krisis pandemi COVID-19 penjualan obat dan makanan ilegal meningkat hingga 100% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang dapat kami kumpulkan ya sepanjang tahun 2020, dalam Semester I ini ya tentunya di masa krisis pandemi ini sudah ada peningkatan sampai 100%. Jadi hampir dua kalinya ya dari kejadian dibandingkan tahun lalu,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: BPOM Temukan 50 Ribu Tautan Iklan Penjual Obat Ilegal Selama Pandemi COVID-19)

Penny mengatakan kebanyakan penjualan obat tersebut melalui online. “Peredaran obat ilegal secara online terutama dari obat dan makanan khususnya tentunya obat-obatan, obat herbal, kosmetik, pangan, pangan olahan yang ilegal ya, bisa juga yang mengandung misalnya adalah bahan herbal tapi mengandung bahan kimia, obat yang berbahaya. Dan produk-produk juga obat yang sekarang digunakan sebagai obat uji untuk COVID-19 yang seharusnya merupakan obat keras tapi juga diedarkan melalui online,” tutur Penny.

Selain itu, Penny mengatakan di masa pandemi COVID-19 juga dimanfaatkan para pelaku pengedar obat ilegal untuk mengiklankan produknya. “Identifikasi sekitar 50 ribu tautan atau istilahnya link yang mengedarkan iklan-iklan penjualan obat dan makanan yang ilegal. Dan tentunya ilegal dan merupakan produk-produk yang dilarang khususnya untuk dikaitkan dengan obat-obat jadikan COVID-19 banyak sekali hidroksiklorokuin, aktinomisin, dexamethasone yang dijual secara ilegal,” kata Penny. (Baca juga: BPOM: Peredaran Obat Ilegal Secara Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19)

Bahkan, BPOM telah melakukan take down sebanyak 50 ribu tautan atau link website yang berisi iklan obat ilegal. “Sudah ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan atau link yang sebelumnya telah ditindaklanjuti dan telah direkomendasi take down,” tegas Penny.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved