Sepanjang Pandemi COVID-19, BPOM: Penjualan Obat Ilegal Meningkat 100%

Jum'at, 25 September 2020 - 15:35 WIB
loading...
Sepanjang Pandemi COVID-19, BPOM: Penjualan Obat Ilegal Meningkat 100%
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sepanjang 2020 atau selama krisis pandemi COVID-19 penjualan obat dan makanan ilegal meningkat hingga 100% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sepanjang 2020 atau selama krisis pandemi COVID-19 penjualan obat dan makanan ilegal meningkat hingga 100% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang dapat kami kumpulkan ya sepanjang tahun 2020, dalam Semester I ini ya tentunya di masa krisis pandemi ini sudah ada peningkatan sampai 100%. Jadi hampir dua kalinya ya dari kejadian dibandingkan tahun lalu,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: BPOM Temukan 50 Ribu Tautan Iklan Penjual Obat Ilegal Selama Pandemi COVID-19)

Penny mengatakan kebanyakan penjualan obat tersebut melalui online. “Peredaran obat ilegal secara online terutama dari obat dan makanan khususnya tentunya obat-obatan, obat herbal, kosmetik, pangan, pangan olahan yang ilegal ya, bisa juga yang mengandung misalnya adalah bahan herbal tapi mengandung bahan kimia, obat yang berbahaya. Dan produk-produk juga obat yang sekarang digunakan sebagai obat uji untuk COVID-19 yang seharusnya merupakan obat keras tapi juga diedarkan melalui online,” tutur Penny.

Selain itu, Penny mengatakan di masa pandemi COVID-19 juga dimanfaatkan para pelaku pengedar obat ilegal untuk mengiklankan produknya. “Identifikasi sekitar 50 ribu tautan atau istilahnya link yang mengedarkan iklan-iklan penjualan obat dan makanan yang ilegal. Dan tentunya ilegal dan merupakan produk-produk yang dilarang khususnya untuk dikaitkan dengan obat-obat jadikan COVID-19 banyak sekali hidroksiklorokuin, aktinomisin, dexamethasone yang dijual secara ilegal,” kata Penny. (Baca juga: BPOM: Peredaran Obat Ilegal Secara Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19)

Bahkan, BPOM telah melakukan take down sebanyak 50 ribu tautan atau link website yang berisi iklan obat ilegal. “Sudah ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan atau link yang sebelumnya telah ditindaklanjuti dan telah direkomendasi take down,” tegas Penny.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)