Mendagri Ingatkan PJs Kepala Daerah Tak Bisa Buat Kebijakan Strategis

Jum'at, 25 September 2020 - 16:11 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian hari ini menyerahkan surat keputusan pengangkatan penjabat sementara (PJs) gubernur kepada empat eselon I Kemendagri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian hari ini menyerahkan surat keputusan pengangkatan penjabat sementara (PJs) gubernur kepada empat eselon I Kemendagri . Sementara untuk PJs bupati/wali kota diserahkan oleh gubernur di masing-masing provinsi.

Penunjukan PJs ini untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah karena sedang cuti kampanye Pilkada 2020 . Tito berpesan agar para PJs kepala daerah dapat terus melakukan koordinasi dengan kepala daerah definitif yang sedang cuti dalam menjalankan pemerintahan di daerah. (Baca juga: Ini Empat Pejabat Eselon I yang Ditunjuk Mendagri Jadi Pjs Gubernur)



“Saya kira untuk rekan-rekan penjabat koordinasi terus dengan pajabat (kepala daerah) yang sedang cuti. Terutama kebijakan-kebijakan,” ujarnya, Jumat (25/9/2020).

Dia mengingatkan bahwa PJs tidak seperti kepala daerah definitif yang dapat membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis. Tito menekankan agar kebijakan petahana tetap berjalan sebagaimana yang telah diprogramkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!