Komisi III DPR Desak Jaksa Agung Perketat Pengawasan Internal
Kamis, 24 September 2020 - 19:07 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. FOTO/DOKUMEN dpr.go.id
JAKARTA - Komisi III DPR kembali mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin untuk memperketat pengawasan internalnya, khususnya terkait dengan perilaku dan kinerja para jaksa. Selain itu, juga terus melakukan upaya penangkapan para buron tindak pidana yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanudin dan jajarannya secara virtual maupun fisik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Komisi III DPR mendesak kembali Jaksa Agung melakukan pengawasan internal yang lebih ketat terhadap perilaku dan kinerja jaksa dan sistem pembinaan karir serta mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry membacakan kesimpulan Raker. (Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra )
Kedua, Herry melanjutkan, Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk terus meningkatkan peran Kejaksaan dalam penanganan perkara yang terkait dengan upaya optimalisasi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan transparan.
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanudin dan jajarannya secara virtual maupun fisik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Komisi III DPR mendesak kembali Jaksa Agung melakukan pengawasan internal yang lebih ketat terhadap perilaku dan kinerja jaksa dan sistem pembinaan karir serta mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry membacakan kesimpulan Raker. (Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra )
Kedua, Herry melanjutkan, Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk terus meningkatkan peran Kejaksaan dalam penanganan perkara yang terkait dengan upaya optimalisasi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan transparan.
Lihat Juga :