Pilkada Serentak Dinilai Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Kamis, 24 September 2020 - 16:00 WIB
Ketua Karang Taruna Kabupaten Ponorogo, Ari Hershofiawanudin meminta agar tidak berspekulasi untuk mendesak Pilkada Serentak 2020 ditunda. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Karang Taruna Kabupaten Ponorogo, Ari Hershofiawanudin meminta agar tidak berspekulasi untuk mendesak Pilkada Serentak 2020 ditunda. Sebab, kata dia, tidak ada seorang pun di dunia ini yang bisa mengetahui kapan pandemi COVID-19 berakhir.

"Pilkada tidak bisa ditunda-tunda lagi. Pilkada pada 9 Desember 2020 harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ari dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Ernest Prakasa Kecewa Pemerintah, Rizal Ramli Acungi Jempol)



Lebih lanjut dia mengatakan, pilkada harus tetap dilanjutkan untuk memastikan roda demokrasi lokal tetap berjalan dan pemerintah daerah mempunyai legitimasi kuat yang sesuai periode jabatannya. Dia berpendapat ekonomi akan tetap berjalan jika roda demokrasi berjalan.

“Supaya ekonomi tidak lumpuh dan di sisi lain tentunya harus disiplin dalam protokol kesehatan sebagai langkah penting dalam pencegahan,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!