BP2MI Gagalkan Rencana Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kamis, 24 September 2020 - 18:20 WIB
Tujuh calon PMI itu berasal dari Cianjur 3 orang, Sukabumi 1, Karawang 1, dan Serang 2 orang. BP2MI telah menggali keterangan dari 7 calon PMI tersebut. Mereka sekarang ditempatkan di shelter UPT BP2MI Jakarta.

Benny menerangkan BP2MI akan mendampingi mereka untuk melakukan laporan di Bareskrim Polri untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. “Artinya, ke-7 orang calon PMi ini telah dalam perlindungan negara. Mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan,” ucapnya.

BP2MI akan melakukan komunikasi dan membangun kesepahaman dengan sejumlah stakeholder untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal. Stakeholder yang dimaksud adalah maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura, Ditjen Imigrasi, Ditjen Perhubungan, dan instansi terkait.

Benny menjelaskan modus pengiriman calon PMI ilegal sebenarnya mudah diketahui dari visa turis yang digunakan. Biasanya, mereka tidak memiliki tiket kepulangan maupun reservasi tempat penginapan. (Baca juga: BP2MI Bantu Kepulangan 52 PMI yang Terlantar di Arab Saudi)

“Jika ada kemauan dan kesepahaman bersama, tentu kita bisa cegah mereka sejak dari bandara. Oleh karena itu, membutuhkan kerja-kerja kolaboratif, bukan hanya BP2MI saja,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!