BP2MI Gagalkan Rencana Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kamis, 24 September 2020 - 18:20 WIB
loading...
BP2MI Gagalkan Rencana...
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan kasus ini terungkap dari laporan yang masuk ke Crisis Center BP2Mi pada Kamis (24/9/2020). Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menggagalkan usaha pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah. Ada tujuh orang yang diduga akan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga.

Pengiriman PMI ke Timur Tengah sesungguhnya masih dimoratorium. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Timur Tengah. (Baca juga: Gandeng Lulusan SMK, BP2MI Siapkan Tenaga Pendamping Lansia ke Jepang)

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan kasus ini terungkap dari laporan yang masuk ke Crisis Center BP2Mi pada Kamis (24/9/2020). Pelapor memberikan informasi ada 30 calon PMI yang ditampung di sebuah rumah di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tim UPT BP2MI Jakarta pun menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, ada 7 orang calon PMI perempuan yang berada di rumah tersebut. Mereka sudah dua minggu menetapkan di situ.

“Dari 7 calon PMI yang ditemukan, 5 di antaranya akan diperkerjakan di Abu Dhabi, 1 orang ke Dubai, dan 1 orang ke Qatar. Salah satu, calon PMI tersebut mengatakan bahwa yang akan memberangkat mereka adalah PT Prima Duta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Selain calon PMI, UPT BP2MI Jakarta mengamankan Ahmad Nuryadi. Ahmad mengaku sebagai suami dari penanggung jawab tempat penampungan tersebut, Sri Lestari. BP2MI sudah mendatangi rumah Sri Lestari, tetapi yang bersangkutan tidak ada.

Tujuh calon PMI itu berasal dari Cianjur 3 orang, Sukabumi 1, Karawang 1, dan Serang 2 orang. BP2MI telah menggali keterangan dari 7 calon PMI tersebut. Mereka sekarang ditempatkan di shelter UPT BP2MI Jakarta.

Benny menerangkan BP2MI akan mendampingi mereka untuk melakukan laporan di Bareskrim Polri untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. “Artinya, ke-7 orang calon PMi ini telah dalam perlindungan negara. Mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan,” ucapnya.

BP2MI akan melakukan komunikasi dan membangun kesepahaman dengan sejumlah stakeholder untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal. Stakeholder yang dimaksud adalah maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura, Ditjen Imigrasi, Ditjen Perhubungan, dan instansi terkait.

Benny menjelaskan modus pengiriman calon PMI ilegal sebenarnya mudah diketahui dari visa turis yang digunakan. Biasanya, mereka tidak memiliki tiket kepulangan maupun reservasi tempat penginapan. (Baca juga: BP2MI Bantu Kepulangan 52 PMI yang Terlantar di Arab Saudi)

“Jika ada kemauan dan kesepahaman bersama, tentu kita bisa cegah mereka sejak dari bandara. Oleh karena itu, membutuhkan kerja-kerja kolaboratif, bukan hanya BP2MI saja,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved