DPR Setujui Rp84,29 Triliun Pagu Anggaran Kemenkes 2021
Kamis, 24 September 2020 - 14:08 WIB
Politikus Partai Golkar ini menuturkan Komisi IX DPR juga meminta Kemenkes melakukan sejumlah hal dalam rangka melaksanakan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional. Seperti, menyusun grand design atau peta jalan reformasi Sistem Kesehatan Nasional dengan memprioritaskan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia
“Termasuk pemenuhan sarana prasarana di rumah sakit,” terang Melki.
Lalu, Melki melanjutkan, membuat kebijakan kesehatan pro rakyat dengan mempertimbangkan perimbangan anggaran antara alokasi program promotif–preventif dengan kuratif–rehabilitatif, mengedepankan reformasi penyusunan anggaran berbasis money follow program, serta perimbangan alokasi anggaran pengendalian penyakit baik penyakit menular (PM) maupun penyakit tidak menular (PTM). (Baca juga: DPR: Kemenkes Jadi Klaster Baru karena Sering Testing dan Tracing)
“Sehingga tidak menjadi beban penyakit (burden of disease) di masa yang akan datang,” paparnya.
“Termasuk pemenuhan sarana prasarana di rumah sakit,” terang Melki.
Lalu, Melki melanjutkan, membuat kebijakan kesehatan pro rakyat dengan mempertimbangkan perimbangan anggaran antara alokasi program promotif–preventif dengan kuratif–rehabilitatif, mengedepankan reformasi penyusunan anggaran berbasis money follow program, serta perimbangan alokasi anggaran pengendalian penyakit baik penyakit menular (PM) maupun penyakit tidak menular (PTM). (Baca juga: DPR: Kemenkes Jadi Klaster Baru karena Sering Testing dan Tracing)
“Sehingga tidak menjadi beban penyakit (burden of disease) di masa yang akan datang,” paparnya.
(kri)
Lihat Juga :