Hotel Hingga Pernikahan Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Kata Epidemiolog
Kamis, 24 September 2020 - 04:36 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Covid-19 menemukan adanya klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta. Klaster baru itu mulai dari hotel, pesantren, tempat hiburan malam dan pernikahan.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, merupakan sebuah konsekuensi dari belum terkendalinya pandemi ini. “Kemunculan klaster-klaster itu adalah konsekuensi logis dari belum terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Dicky, Kamis (23/9/2020). (Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Sehari 4.465 Orang Positif Covid-19)
Dicky menyebutkan munculnya klaster baru menjadi sebuah permasalahan saat ini. Ini membuktikan strategi mendasar pengendalian Covid-19 seperti testing, tracing dan isolasi karantina belum sepenuhnya berjalan. “Strategi mendasar tersebut untuk pengendalin pandemi ya banyak orang tidak terdeteksi. Padahal dia bawa virus, menyebarkan virus ini dan memyebabkan klaster hotel, pesantren dan pernikahan segala macam,” tegasnya. (Baca juga: Corona Masih Melanda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama)
Disamping itu, Dicky menekankan diperlukan juga strategi komunikasi risiko selain harus mengenakan strategi dasar penanganan Covid-19 agar tak lagi menimbulkan klaster baru. Strategi komunikasi resiko ini berupa penyampaian informasi yang membangun kewaspadaan masyarakat akan penyebaran virus Corona ini. “Sehingga bisa membangun kewaspadaan kesadaran dan peran aktif dari masyarakat,” tandasnya. (Baca juga: Pemerintah Diminta Waspada Penularan COVID-19 di Lokasi Pengungsian Bencana)
Sebelumnya Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah membeberkan klaster baru persebaran Covid-19 di DKI Jakarta yakni klaster hotel, pesantren, hiburan malam dan pernikahan. “Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada klasternya. Contohnya adalah klaster Hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada,” ungkap Dewi
Dimana dari data pada klaster hotel ditemukan sebesar 0,01% atau 3 kasus, pesantren 0,01% atau 4 kasus, hiburan malam 0,01% atau 5 kasus, dan kegiataan pernikahan 0,07% atau 25 kasus. Dicky menambahkan, saat ini Indonesia belum memasuki masa puncak pandemi Covid-19. Walaupun, kasus baru Covid-19 terus bertambah dan semakin tinggi setiap harinya. "Memang untuk menebak kapan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang sulit. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki kurva yang beragam. Indonesia belum dalam masa puncak kurva pandeminya. Jadi tempat lain pun juga sulit kapan bisa menebak, kapan tepatnya masa puncak dan Indonesia punya kurva pandemi yang beragam karena kepulauan," imbuhnya.
Diketahui jumlah penambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor. Tercatat pada Rabu 23 September 2020 tercatat 4.465 total kasus baru. Angka tersebut menambah daftar kasus positif Covid-19 di Tanah Air, menjadi 257.388 orang. Bahkan, memecahkan rekor tertinggi sebelumnya pada 21 September 2020, dengan penambahan 4.176 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 38.181 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, merupakan sebuah konsekuensi dari belum terkendalinya pandemi ini. “Kemunculan klaster-klaster itu adalah konsekuensi logis dari belum terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Dicky, Kamis (23/9/2020). (Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Sehari 4.465 Orang Positif Covid-19)
Dicky menyebutkan munculnya klaster baru menjadi sebuah permasalahan saat ini. Ini membuktikan strategi mendasar pengendalian Covid-19 seperti testing, tracing dan isolasi karantina belum sepenuhnya berjalan. “Strategi mendasar tersebut untuk pengendalin pandemi ya banyak orang tidak terdeteksi. Padahal dia bawa virus, menyebarkan virus ini dan memyebabkan klaster hotel, pesantren dan pernikahan segala macam,” tegasnya. (Baca juga: Corona Masih Melanda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama)
Disamping itu, Dicky menekankan diperlukan juga strategi komunikasi risiko selain harus mengenakan strategi dasar penanganan Covid-19 agar tak lagi menimbulkan klaster baru. Strategi komunikasi resiko ini berupa penyampaian informasi yang membangun kewaspadaan masyarakat akan penyebaran virus Corona ini. “Sehingga bisa membangun kewaspadaan kesadaran dan peran aktif dari masyarakat,” tandasnya. (Baca juga: Pemerintah Diminta Waspada Penularan COVID-19 di Lokasi Pengungsian Bencana)
Sebelumnya Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah membeberkan klaster baru persebaran Covid-19 di DKI Jakarta yakni klaster hotel, pesantren, hiburan malam dan pernikahan. “Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada klasternya. Contohnya adalah klaster Hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada,” ungkap Dewi
Dimana dari data pada klaster hotel ditemukan sebesar 0,01% atau 3 kasus, pesantren 0,01% atau 4 kasus, hiburan malam 0,01% atau 5 kasus, dan kegiataan pernikahan 0,07% atau 25 kasus. Dicky menambahkan, saat ini Indonesia belum memasuki masa puncak pandemi Covid-19. Walaupun, kasus baru Covid-19 terus bertambah dan semakin tinggi setiap harinya. "Memang untuk menebak kapan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang sulit. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki kurva yang beragam. Indonesia belum dalam masa puncak kurva pandeminya. Jadi tempat lain pun juga sulit kapan bisa menebak, kapan tepatnya masa puncak dan Indonesia punya kurva pandemi yang beragam karena kepulauan," imbuhnya.
Diketahui jumlah penambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor. Tercatat pada Rabu 23 September 2020 tercatat 4.465 total kasus baru. Angka tersebut menambah daftar kasus positif Covid-19 di Tanah Air, menjadi 257.388 orang. Bahkan, memecahkan rekor tertinggi sebelumnya pada 21 September 2020, dengan penambahan 4.176 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 38.181 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
(cip)
tulis komentar anda