Secara Moral Stafsus Andi Taufan Harus Mengundurkan Diri
Rabu, 15 April 2020 - 12:56 WIB
JAKARTA - Tindakan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Andi Taufan Garuda Putra menandatangani surat untuk para camat di seluruh Indonesia dengan kop Sekretariat Kabinet yang berisi kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19 dinilai sangat fatal. Mengingat, PT Amartha merupakan perusahaan yang didirikan Andi Taufan.
Direktur Eksekutif Parameter politik Indonesia Adi Prayitno menganggap, tindakan Andi Taufan sangat fatal dan terlihat amatiran. "Presiden harus tegas pecat. Atau secara moral yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa harus dipecat," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Adi menegaskan, seharusnya kehadiran para stafsus tak menjadi beban bagi Presiden Jokowi. Terlebih di tengah negara yang ingin keluar dari jeratan pandemi virus corona ini.
Adi memandang, sejak awal rekrutmen stafsus milenial menuai kritik dari publik karena profil mereka yang dianggap tak meyakinkan. Terutama, kematangan organisasi dan jam terbang politik yang sangat minim. Sehingga, tak heran jika mereka suka bikin kesalahan fatal yang dan tak masuk akal.
Untuk itu, Adi berharap harus ada audit dan transparansi terkait kop surat yang dikeluarkan nomor 003 tersebut. Ia patut menduga ada surat lain atas nama pribadi yang berlogo Seskab dengan nomor 001 dan 002 yang sudah dikeluarkan juga.
"Itu perlu dilacak ditujukan ke mana. Janganlah negara diurus suka-suka begini," ujar analis sosial politik asal UIN Jakarta ini.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra meminta maaf atas surat yang dikirimkannya langsung kepada camat. Surat yang dimaksud adalah yang bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tentang kerja sama sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 dan ditujukan kepada camat seluruh Indonesia.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam surat permohonan maafnya, Selasa (14/4/2020).
Direktur Eksekutif Parameter politik Indonesia Adi Prayitno menganggap, tindakan Andi Taufan sangat fatal dan terlihat amatiran. "Presiden harus tegas pecat. Atau secara moral yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa harus dipecat," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Adi menegaskan, seharusnya kehadiran para stafsus tak menjadi beban bagi Presiden Jokowi. Terlebih di tengah negara yang ingin keluar dari jeratan pandemi virus corona ini.
Adi memandang, sejak awal rekrutmen stafsus milenial menuai kritik dari publik karena profil mereka yang dianggap tak meyakinkan. Terutama, kematangan organisasi dan jam terbang politik yang sangat minim. Sehingga, tak heran jika mereka suka bikin kesalahan fatal yang dan tak masuk akal.
Untuk itu, Adi berharap harus ada audit dan transparansi terkait kop surat yang dikeluarkan nomor 003 tersebut. Ia patut menduga ada surat lain atas nama pribadi yang berlogo Seskab dengan nomor 001 dan 002 yang sudah dikeluarkan juga.
"Itu perlu dilacak ditujukan ke mana. Janganlah negara diurus suka-suka begini," ujar analis sosial politik asal UIN Jakarta ini.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra meminta maaf atas surat yang dikirimkannya langsung kepada camat. Surat yang dimaksud adalah yang bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tentang kerja sama sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 dan ditujukan kepada camat seluruh Indonesia.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam surat permohonan maafnya, Selasa (14/4/2020).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda