Secara Moral Stafsus Andi Taufan Harus Mengundurkan Diri

Rabu, 15 April 2020 - 12:56 WIB
Presiden Jokowi saat mengumumkan 7 Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial, Kamis (21/11/2019) sore. Foto/setkab.go.id.
JAKARTA - Tindakan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Andi Taufan Garuda Putra menandatangani surat untuk para camat di seluruh Indonesia dengan kop Sekretariat Kabinet yang berisi kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19 dinilai sangat fatal. Mengingat, PT Amartha merupakan perusahaan yang didirikan Andi Taufan.

Direktur Eksekutif Parameter politik Indonesia Adi Prayitno menganggap, tindakan Andi Taufan sangat fatal dan terlihat amatiran. "Presiden harus tegas pecat. Atau secara moral yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa harus dipecat," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).



Adi menegaskan, seharusnya kehadiran para stafsus tak menjadi beban bagi Presiden Jokowi. Terlebih di tengah negara yang ingin keluar dari jeratan pandemi virus corona ini.

Adi memandang, sejak awal rekrutmen stafsus milenial menuai kritik dari publik karena profil mereka yang dianggap tak meyakinkan. Terutama, kematangan organisasi dan jam terbang politik yang sangat minim. Sehingga, tak heran jika mereka suka bikin kesalahan fatal yang dan tak masuk akal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!